DETAILED NOTES ON PERBAIKAN AKTA KELAHIRAN

Detailed Notes on perbaikan akta kelahiran

Detailed Notes on perbaikan akta kelahiran

Blog Article

Anak perempuan bila hanya seorang ia mendapat separuh bagian, bila dua orang atau lebih mereka bersama‐sama mendapat dua pertiga bagian, dan apabila anak perempuan bersama‐sama dengan anak laki‐laki, maka bagian anak laki‐laki adalah dua berbanding satu dengan anak perempuan (Pasal 176 KHI).

Sesuai dengan aturan yang tertera pada Pasal 1246 KUH Perdata, debitur atau pihak yang melakukan kelalaian wajib membayar ganti rugi yang mencakup biaya, bunga, dan kerugian lainnya yang terjadi.

Oleh karena itu, berkaitan dengan kasus Anda, agar tidak menimbulkan permasalahan identitas ganda atau permasalahan hukum lainnya, kami menyarankan sebaiknya Anda mencabut akta kelahiran di kota Z dengan mengajukan pembatalannya karena tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

Jika semua dokumen dan informasi telah diverifikasi dan dinyatakan benar, nama pada akta kelahiran kamu akan diubah. Kamu akan menerima akta kelahiran yang baru dengan nama yang sudah benar.

Surat wasiat adalah sebuah akta berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya terjadi setelah ia meninggal, yang dapat dicabut kembali olehnya (Pasal 875 KUH Perdata).

Ternyata, selama ini disimpan oleh anggota keluarga lain. Di sisi lain, ada perbedaan ejaan nama di akta kelahiran kota X dan kota Z. Dengan dua akta kelahiran yang saya miliki tersebut, akta kelahiran Z bisa disebut cacat hukum, karena nama ayah angkat ditulis sebagai ayah kandung. Sehingga akta ini harus digugurkan. Yang ingin saya tanyakan; 1) Apakah akta kelahiran Z menjadi sah sesuai hukum karena sudah digunakan di semua dokumen? two) Apakah saya perlu mengganti nama dan tempat lahir di semua dokumen, sesuai dengan nama yang tertera di akta kelahiran X? Di sini saya membutuhkan saran apa yang harus dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hukum perbaikan akta kelahiran yang berlaku? Terima kasih. 

Pemberian suatu ganti rugi sebagai akibat dari tindakan wanprestasi dari suatu perjanjian, dapat diberikan dengan berbagai kombinasi antara lain pemberian ganti rugi (berupa rugi, biaya dan bunga).

Wanprestasi atau tidak dipenuhinnya janji dapat terjadi baik karena disengaja maupun tidak disengaja.

Wanprestasi terjadi dalam konteks hubungan kontraktual di mana kedua belah pihak telah sepakat untuk saling pengesahan anak memenuhi kewajiban tertentu.

Misalnya, apabila dalam perjanjian disepakati bahwa debitur tidak boleh menjual tanahnya kepada pihak ketiga. Maka apabila debitu menjual tanahnya kepada pihak ketiga yang menawar lebih tinggi.

Pasal 1267 BW yang mengatur terkait pemutusan kontrak perjanjian bersamaan dengan pembayaran ganti rugi yang ada.

Catatan pinggir akan segera diberikan oleh petugas Dispendukcapil setelah semua syarat terpenuhi.  

Pasal 832 KUHPerdata menjelaskan bahwa yang berhak menjadi ahli waris adalah yang memiliki hubungan darah dengan pewaris, kecuali untuk suami atau istri pewaris.

Hukum waris dalam konteks hukum adat adalah warisan budaya dan tradisi yang telah diterapkan oleh suatu komunitas atau suku sejak zaman dahulu.

Report this page